DPRD Kabupaten Deiyai Segera Sosialisasi Raperda Larangan Peredaran Miras Dan Praktek Perjudian
Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:58 WIB

Foto: istimewa
Bahwa dalam rangka mengaktualisasikan kabupaten Deiyai sebagai wilayah yang patuh terhadap adat dan agama maka perlu dilakukan pelarangan terhadap semua aktivitas bermain, pemasukan, penyimpanan, pengedaran dan penjualan serta memproduksi minuman beralkohol dan bermain dadu, rolex, togel, sabung ayam dan king serta tempat hiburan seperti Bar Dan Prostitusi wilayah hukum kabupaten Deiyai.
Oleh karena itu berdasarkan aspirasi dari seluruh komponen masyarakat, agar larangan bermain, pemasukan, penyimpanan, pengedaran dan penjualan serta memproduksi minuman beralkohol dan bermain dadu, rolex, togel, sabung ayam dan king di wilayah hokum kabupaten deiyai, telah menimbulkan berbagai dampak negatif yakni terjadinya kriminalitas, patologi sosial, yang bermuara pada rusaknya ahklak dan moral serta menimbulkan situasi keamanan dan ketertiban yang kurang kondusif.
Minuman keras dan perjudian pada hakikatnya bertentangan dengan aturan Adat, agama dan pemerintah , Kesusilaan dan Moral Pancasila, serta membahayakan bagi penghidupan dan kehidupan masyarakat, Bangsa dan Negara;
Sehingga perlu diadakan usaha-usaha untuk menertibkan minuman keras (Miras) dan perjudian untuk membatasinya sampai lingkungan sekecil- kecilnya, untuk akhirnya menuju kepenghapusannya (diberhentikan) sama sekali dari seluruh wilayah hukum Kabupaten Deiyai.
Jadwal Pelaksanaan Sosialisasi
Penjaringan dan Penampung Aspirasi Masyarakat Serta Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Tentang Penyakit Sosial dan Keberpihakan Ekonomi Orang Asli Papua
NOMOR SASARAN TEMPAT PELAKSANAAN WAKTU PELAKSANAAN PENANGGUNG JAWAB
1. TIM INDEPENDEN DISTRIK TIGI
AULA SEKRETARIAT DPRD
SELASA,
18-10-2022
PANSUS DPRD
2. DISTRIK KAPIRAYA DAN TIGI BARAT
AULA GEREJA KATOLIK DIYAI
RABU,
19-10-2022
PANSUS DPRD
3. DISTRIK TIGI TIMUR DAN BOUWOBADO
AULA GEREJA KATOLIK DAMABAGATA
KAMIS,
20-10-2022
PANSUS DPRD
4. DISTRIK TIGI
AULA SEKRETARIAT DPRD
JUMAT, 21-10-2022
PANSUS DPRD
Ditetapkan di : Deiyai
Pada tanggal : 17 Oktober 2022
KETUA PANSUS
DPRD KAB. DEIYAI
HENDRIK ONESMUS MADAI, ST
ARTIKEL TERKAIT

Kaleidoskop CERI 2022: Menguak Konspirasi Sambo di Tambang Kaltim
Selasa, 27 Desember 2022 | 12:57 WIB
Ada Dugaan Izin Dua Galian C di Kab. Kerinci Ilegal, Aparat Diminta Bertindak
Minggu, 18 Desember 2022 | 12:58 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta Nilai Anies Inkonsisten Terkait Kontrak PAM Jaya dengan Swasta
Rabu, 07 September 2022 | 22:52 WIB