Segera Bongkar Mafia Pengiriman Pekerja Migran Ilegal dan Lawan Upaya Kriminalisasi Aktivis Kemanusiaan
Senin, 13 Februari 2023 | 19:56 WIB

Foto: istimewa
Laporan Bambang terhadap Romo Paschal yang merupakan Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) keuskupan Pangkalpinang ini menjadi ancaman serius bagi pergerakan aktivis-aktivis kemanusiaan di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan oleh Eduardus Enggar Bawono, Koordinator Rumah Konsultasi & Bantuan Hukum (RKBH) Pemuda Katolik dalam keterangan pers tertulisnya di Jakarta, 14 Februari 2023.
Laporan ini bisa dianggap sebagai bentuk “intimidasi”, secara khususnya terhadap perjuangan Romo Paschal dalam pergerakannya mengadvokasi pekerja migran dan secara umum bagi aktivis-aktivis kemanusiaan lainya.
"Kalau ini dibiarkan, dikhawatirkan oknum-oknum pejabat yang mencari keuntungan dari bisnis ilegal ini bisa semena-mena melaporkan para aktivis yang melakukan advokasi kemanusiaan," lanjut Enggar.
"Tim Lawyer dari RKBH Pemuda Katolik berpendapat bahwa pasal yang dituduhkan kepada Romo Paschal tentang pidana pencemaran nama baik tidak tepat," katanya.
Sambung Enggar kembali, "Unsur-unsur yang terdapat dalam pasal dimaksud tidak terpenuhi. Romo Paschal tidak pernah menyiarkan kepada publik seperti melalui media sosial atau media publik lainnya, justru yang dilakukan merupakan langkah yang telah sesuai dengan prosedur sebagai masyarakat yang melakukan pengaduan melalui surat kepada instansi-instansi terkait yang seharusnya menjadi dasar bagi instansi terkait tersebut melakukan cross check dan penyelidikan untuk menemukan fakta yang sebenarnya."
Justru seharusnya Romo Paschal mendapat perlindungan hukum dan apresiasi dari lembaga-lembaga terkait atas apa yang telah dilakukannya bukan malah dikriminalisasi, dijadikan tersangka. Terlebih saat ini negara tengah menggaungkan gerakan stop tindak pidana perdagangan orang seperti termaktub dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," tegasnya.
Mengikuti gerakan Romo Paschal selama ini dalam mendampingi dan mengadvokasi para pekerja migran, sebut Enggar, "Pemuda Katolik meyakini bahwa surat yang dibuat oleh Romo Paschal memiliki dasar yang kuat, tidak serta-merta menulis surat tanpa didasari oleh bukti-bukti yang jelas. Sehingga setelah satu bulan intens berkoordinasi dengan Romo Paschal, Pemuda Katolik meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Kep Riau harus objektif dalam memeriksa perkara ini, melakukan penyelesaian melalui upaya restorative justice, melepaskan Romo Paschal dari tuntutan hukum dan menindaklanjuti laporan ITE dari Romo Paschal untuk membongkar kerja-kerja mafia Human Trafficking yang terjadi di Pulau Batam yang merupakan jalur keluar masuk pelaku-pelaku human trafficking, untuk mendapatkan kebenarannya."
"Selain itu RKBH Pemuda Katolik juga mendorong upaya pemerintah dan para aktivis kemanusiaan untuk terus bergerak melawan tindak pidana perdagangan orang dalam segala bentuk. Manusia tidak untuk diperdagangkan, tapi harus dihormati sebagai makhluk luhur dan bermartabat," pungkasnya.
ARTIKEL TERKAIT

Petra Digital Pemuda Katolik Lampung, Sepakat Gunakan Teknologi untuk Pererat Kebangsaan dan Bela Negara
Sabtu, 06 Mei 2023 | 21:22 WIB
Perlu Political Will Presiden Jokowi untuk Perkarakan LHKPN Penyelenggara Negara yang Tak Wajar Secara Nasional*
Sabtu, 25 Februari 2023 | 20:07 WIB
Menpora Pastikan Pemilu 2024 dan PON Aceh-Sumut Berjalan Beriringan
Kamis, 09 Februari 2023 | 10:23 WIB